Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kulon Progo merupakan instansi teknis yang bertugas memberikan layanan perlindungan terhadap jiwa, harta benda, dan lingkungan dari bahaya kebakaran serta situasi kedaruratan lainnya. Sebagai perangkat daerah, dinas ini berfungsi mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam bidang ketenteraman dan perlindungan masyarakat. Untuk melaksanakan tugas tersebut, Dinas Pemadam Kebakaran Kulon Progo membentuk struktur organisasi yang solid dan responsif.
Struktur organisasi ini disusun berdasarkan prinsip efisiensi, efektivitas, serta profesionalisme dalam pelayanan publik, dengan rincian sebagai berikut:
-
Kepala Dinas
Sebagai pimpinan utama, Kepala Dinas bertanggung jawab atas keseluruhan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kebijakan teknis di lingkungan dinas. Ia memastikan seluruh program berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan selaras dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Kulon Progo. -
Sekretariat Dinas
Sekretariat berperan dalam mendukung urusan tata usaha dan administratif. Sekretariat membawahi:-
Subbagian Umum dan Kepegawaian
-
Subbagian Keuangan
-
Subbagian Perencanaan dan Evaluasi
Fungsinya meliputi pengelolaan SDM, penyusunan anggaran, pelaporan kegiatan, serta pendataan operasional dinas.
-
-
Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
Bidang ini mengelola program edukasi dan penyadaran masyarakat mengenai pencegahan kebakaran, mitigasi risiko, serta peningkatan kesiapan menghadapi bencana. Struktur bidang ini meliputi:-
Seksi Edukasi dan Penyuluhan
-
Seksi Pemeriksaan Instalasi dan Perizinan
-
Seksi Simulasi dan Pelatihan
-
-
Bidang Penanggulangan dan Penyelamatan
Sebagai tulang punggung operasional di lapangan, bidang ini menangani pemadaman kebakaran, penyelamatan, serta evakuasi dalam keadaan darurat. Tugasnya dilaksanakan melalui:-
Seksi Operasi Pemadaman
-
Seksi Rescue dan Evakuasi
-
Seksi Tanggap Darurat dan Penanganan Bencana Khusus
-
-
Bidang Sarana dan Prasarana
Mengelola seluruh kendaraan, alat pemadam, peralatan penyelamatan, serta teknologi pendukung. Bertugas melakukan pemeliharaan dan pengadaan sarana operasional. Terdiri dari:-
Seksi Logistik dan Inventaris
-
Seksi Pemeliharaan Peralatan
-
Seksi Teknologi dan Sistem Informasi
-
-
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran
Dinas Damkar Kulon Progo memiliki beberapa UPT atau pos sektor di berbagai wilayah strategis, yang berfungsi sebagai garda terdepan dalam layanan cepat tanggap darurat. Setiap UPT dipimpin oleh seorang Kepala UPT yang bertanggung jawab atas operasional harian. -
Regu Siaga dan Tim Reaksi Cepat (TRC)
Setiap harinya, regu siaga standby selama 24 jam untuk menjamin kesiapsiagaan penuh terhadap segala bentuk ancaman kebakaran. TRC juga dibentuk sebagai tim khusus dengan pelatihan intensif untuk menangani situasi berisiko tinggi.
Dengan struktur yang terorganisasi seperti ini, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kulon Progo siap memberikan pelayanan yang cepat, tanggap, profesional, dan berorientasi pada keselamatan publik.